a SURABAYA – Sebagai upaya membentengi generasi muda dari risiko pernikahan usia dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krembangan menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Acara ini berlangsung khidmat di Aula SMP Kemala Bhayangkari 6 Surabaya pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para siswa mengenai pentingnya kematangan usia, mental, dan fisik sebelum melangkah ke jenjang rumah tangga. Edukasi dari Para Penyuluh agama Dalam kegiatan ini, para siswa mendapatkan pengarahan langsung dari tiga pemateri kompeten dari KUA Krembangan yang meninjau isu pernikahan dini dari berbagai perspektif: Imam Ubaidillah, S.Ag., M.H. – Memberikan pemaparan mengenai tinjauan hukum serta dampak jangka panjang pernikahan dini terhadap kualitas keluarga di masa depan. Abdul. Hakam, S.Ag. – Menutup doa kegiatan Ali Mahfudl, S.Ag. – Memberikan motivasi kepada siswa untuk fokus mengejar cita-cita dan memaksimalkan potensi dir...
Komentar
Posting Komentar